Kabar Gembira dari Gus Halim Jelang Peringatan Sewindu UU Desa

Kabar Gembira dari Gus Halim Jelang Peringatan Sewindu UU Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim. Foto: Kemendes PDTT

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.

Data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.961 desa, hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri.

Gus Halim mendorong agar lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri. Salah satunya adalah lewat program smart village.

“Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT) dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa. Proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa,” kata dia.

Dibandingkan dengan tahun 2020, hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Jumlah Desa Mandiri mengalami peningkatan sebanyak 1.528 Desa.

Sementara itu, Desa Maju sebanyak 3.409 Desa. Sedangkan Jumlah Desa Berkembang mengalami Penurunan sebanyak 1.946 Desa dan Desa Tertinggal sebanyak 3.299 Desa. 

Penurunan jumlah Desa Tertinggal dan Berkembang ini disebabkan karena mengalami peningkatan status menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri.

Pada Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 ini juga didapati 4 (empat) Desa yang tidak memenuhi kriteria pembentukan Desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan kabar gembira menjelang peringatan Sewindu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News