Kabar Gembira dari Kepala BKN soal Gaji PPPK, Langsung 100%, Alhamdulillah
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:26 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai gaji PPPK. Ilustrasi Foto: dok JPNN/jpnn.com
Bima juga menegaskan tidak ada ketentuan masa kontrak sampai pensiun.
Namun, bila dalam evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tahun dan diyatakan PPPK bekerja bagus, masih dibutuhkan instansi, maka kontraknya bisa diperpanjang terus sampai pensiun.
"Jadi ini tergantung kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) selaku pemberi kerja," terang Bima.
Dia menyarankan para PPPK terus meningkatkan kinerja agar masa kontrak bisa diperpanjang terus.
Sebaliknya bila dikontrak lima tahun, tetapi yang bersangkutan kinerjanya jelek, bisa saja diberhentikan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai gaji PPPK dan dikatakan tidak ada prajabatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK