Kabar Gembira! Juru Pakir On The Street Akan Digaji Sesuai UMP, Mulai...
jpnn.com - JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di tiga lokasi percontohan supaya membayar penuh gaji para juru pakir (jukir) sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI.
Tiga lokasi percontohan yakni Jalan Sabang, Flatehan, dan Boulevard Kelapa Gading.
Kepala UPT Perpakiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga menyatakan, jukir TPE digaji sebesar Rp2,7 juta. Dari jumlah itu, sebesar Rp200 ribu dipotong untuk iuran BPJS.
“Tapi kami sudah minta ke operator TPE, mulai bulan depan, iuran BPJS ditanggung mereka agar para jukir dapat gaji full satu UMP,” kata Sunardi, Kamis (24/9).
Gaji para jukir on the street sepenuhnya ditanggung pihak operator TPE. Tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI.
"Jukir TPE tidak pernah digaji UPT Perpakiran. Yang menggaji para jukir selama ini pihak operator. Kami hanya membantu jukir supaya punya masa depan dengan meminta operator memperkerjan jukir dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur,” ungkap Sunardi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI meminta operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh