Kabar Gembira, Pekerja Boleh Miliki Rumah Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Mimpi para pekerja memiliki rumah murah bakal segera terwujud.
Sebab, BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangai nota kesepahaman dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BJB di Menara Jamsostek, Kamis (23/3).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Sebelumnya, kedua belah pihak lebih dulu bekerja sama.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pihaknya selalu berusaha memberikan manfaat tambahan selain dari empat program perlindungan utama.
Keempat program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).
Nah, turunan dari program JHT, membuahkan salah satu manfaat layanan tambahan (MLT) berupa kepemilikan rumah dengan bantuan subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan.
”Semua dilakukan agar kesejahteraan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih ditingkatkan lagi, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR,” ungkapnya.
Mimpi para pekerja memiliki rumah murah bakal segera terwujud.
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak