Kabar Gembira, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR Selama Enam Bulan
Airlangga menyebutkan penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus akan dilihat melalui kriteria dengan syarat umum dan khusus.
Syarat umumnya yaitu memiliki kualitas kredit per 29 Februari 2020 yang meliputi kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi atau kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi.
“Itu dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok serta bersikap kooperatif dengan memiliki itikad baik,” jelas Airlangga.
Kemudian untuk syarat khususnya yakni penerima KUR yang mengalami penurunan usaha dengan faktor meliputi lokasi usaha berada daerah terdampak COVID-19, ada penurunan omzet terdampak COVID-19, dan terdapat gangguan pada proses produksi karena COVID-19.
Total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 hingga 29 Februari 2020 sebesar Rp507 triliun dengan outstanding senilai Rp165,3 triliun dan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,19 persen.
Sementara itu penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp35 triliun atau 18,42 persen dari target 2020 yang berjumlah Rp190 triliun.
Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,3 persen atau Rp20,05 triliun.
Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian yakni 28 persen, jasa sebesar 16 persen, dan industri pengolahan 11 persen. (antara/jpnn)
Pemerintah membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat (KUR) paling lama enam bulan bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona baru atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan