Kabar Gembira untuk Guru Honorer Swasta dan PAUD, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD naik sebesar 10 persen pada 2022.
Alokasi dana tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.
"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur sudah diketok palu naik 10 persen," kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, kenaikan plafon anggaran dana hibah menjadi Rp 538,9 miliar karena mereka paham kondisi guru swasta harus betul-betul diperhatikan.
"Apalagi saya ini seorang pengajar, jadi saya tahu persis kondisi guru swasta. Rata-rata, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar yang rendah," ujarnya.
Dia mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira untuk para pengajar di berbagai organisasi yakni IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI.
Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, jika dana hibah naik 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp 550 ribu setiap bulannya.
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para guru honorer dan PAUD di seluruh DKI Jakarta.
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kelima Terburuk di Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta