Kabar Gembira untuk Guru Honorer Swasta dan PAUD, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi dana hibah guru honorer di sekolah swasta dan PAUD naik sebesar 10 persen pada 2022.
Alokasi dana tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.
"Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru. Kami bersyukur sudah diketok palu naik 10 persen," kata Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, kenaikan plafon anggaran dana hibah menjadi Rp 538,9 miliar karena mereka paham kondisi guru swasta harus betul-betul diperhatikan.
"Apalagi saya ini seorang pengajar, jadi saya tahu persis kondisi guru swasta. Rata-rata, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup. Karena penghasilan dari mengajar yang rendah," ujarnya.
Dia mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira untuk para pengajar di berbagai organisasi yakni IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI.
Dengan disetujuinya peningkatan dana operasional, diharapkan tenaga pengajar tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya seperti pungutan pada para guru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, jika dana hibah naik 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp 550 ribu setiap bulannya.
Berikut ini merupakan kabar gembira untuk para guru honorer dan PAUD di seluruh DKI Jakarta.
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK