Kabar Gembira untuk Para Calon Pensiunan PPPK dan PNS

Kabar Gembira untuk Para Calon Pensiunan PPPK dan PNS
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Harapannya, begitu masa kontrak kerja sudah habis, pensiunan PPPK tetap mendapatkan penghasilan, mengingat PPPK ini (yang sudah menjelang masa pensiun) tidak memiliki dana pensiunan.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pembinaan dari sekarang bagi PPPK agar dapat mengelola gaji saat ini untuk permodalan usaha saat memasuki masa pensiun.

Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan pihaknya memberikan fasilitas pelatihan, permodalan hingga bantuan pemasaran bagi pensiunan ASN yang berwirausaha.

Pelatihan wirausaha dimulai sejak ASN mendekati masa pensiun.

Calon pensiunan juga mendapatkan arahan wirausaha hingga bisa menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.

Dia mengungkapkan saat ini jumlah wirausaha pensiunan di Provinsi Jambi masih rendah.

Dari total pensiunan PNS mencapai 23 ribu, jumlah wirausaha pensiunan tidak lebih dari 1.000 orang.

Dia mengatakan, pihaknya masih akan terus memotivasi pensiunan ASN untuk berwirausaha guna meningkatkan pendapatan di masa pensiun. (antara/jpnn)

Berikut ini kabar gembira bagi para calon pensiunan PPPK dan PNS. Simak penjelasan dari Pak Haris.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News