Kabar Gembira untuk Pekerja Migran Indonesia, Malaysia Punya Kebijakan Baru Mulai 1 September
Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:01 WIB
Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan.
Ia menyebut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa. (ant/dil/jpnn)
Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan, berlaku untuk semua pekerja migran, termasuk dari Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau