Kabar Gembira untuk Pekerja Migran Indonesia, Malaysia Punya Kebijakan Baru Mulai 1 September
Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:01 WIB

Pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Ilustrasi: Ogen/Antara
Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan.
Ia menyebut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa. (ant/dil/jpnn)
Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan, berlaku untuk semua pekerja migran, termasuk dari Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia