Kabar Gembira untuk Petani Tebu di Tengah Gempuran Pemanis Impor

Kabar Gembira untuk Petani Tebu di Tengah Gempuran Pemanis Impor
Para petani sedang menaikkan tebu ke atas truk. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendapatkan harga gula yang layak di tengah gempuran pemanis impor, direspons pemerintah dalam pertemuan pengurus APTRI dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (2/7).

Kabar baik ini disampaikan Sekretaris Jenderal APTRI M Nur Khabsyin. Sebelumnya, petani mengeluhkan jebloknya harga gula di tingkat petani gara-gara masuknya bahan pemanis impor. Masalahnya, kondisi ini terjadi di saat musim giling atau panen.

Nah, hari ini APTRI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang mendengarkan keluhan dan aspirasi petani tebu. Sebab, Menko Airlangga berjanji memanggil para importir gula dan membeli hasil produksi petani.

"Hal ini menjawab aspirasi petani tebu sebagaimana dalam surat DPN APTRI yang dikirim ke Kemendag, komisi VI DPR dan Kemenko Perekonomian bulan Juni lalu," ucap Nur Khabsyin mengutip hasil pertemuan tersebut.

Menindaklanjuti rencana pembelian gula produksi pertani itu, DPN APTRI meminta agar secepatnya direalisasikan karena harga gula di tingkat petani terus menurun, sementara mereka butuh dana dari hasil penjualan gulanya untuk mengolah tanamannya kembali.

Menurut Nur, saat ini harga gula di tingkat petani sebesar Rp 10.200/kg. Angka itu mengalami sedikit kenaikan dibandingkan seminggu yang lalu yang hanya di kisaran Rp 10.000/kg. Rencananya, para importir akan membelinya dengan harga lebih tinggi.

"Petani setuju harga pembeliannya adalah sama dengan harga jual gula impor kepada distributor yakni Rp 11.200/kg. Jumlah produksi gula petani sebanyak lebih kurang 700-800 ribu ton," ungkap Nur.

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu Menko Airlangga memahami aspirasi petani tebu tersebut dan dalam waktu dekat akan memanggil para importir yang mendapatkan izin impor gula untuk membahas mekanismenya.

"Termasuk membagi kuota untuk masing-masing perusahaan. Untuk harga pembeliannya Pak Menko setuju Rp 11.200/kg, karena sudah sesuai dengan patokan harga di Kementerian Perdagangan untuk harga di tingkat produsen yang dijual kepada distributor," tandasnya. (fat/jpnn)

Perjuangan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendapatkan harga gula yang layak di tengah gempuran pemanis impor, direspons pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News