Kabar Gembira, UU Cipta Kerja Disambut Positif Cukong Malaysia

Kabar Gembira, UU Cipta Kerja Disambut Positif Cukong Malaysia
Tangkapan layar sosialisasi UU Cipta Kerja bertajuk "Indonesia Investment Update: Introducing Omnibus Law on Job Creation – A Game Changer" yang diselenggarakan oleh KJRI Penang, Malaysia, Kamis (7/10/2021). Foto: ANTARA/HO-KJRI Penang

jpnn.com, PENANG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang menyampaikan kabar gembira terkait upaya pengenalan UU Cipta Kerja kepada investor Malaysia.

Sosialisasi UU kontroversial itu dilakukan lewat webinar bertajuk Indonesia Investment Update: Introducing Omnibus Law on Job Creation – A Game Changer pada Kamis (7/10).

Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto mengatakan webinar digelar untuk memberikan pemahaman tentang perkembangan ekonomi Indonesia terkini dan kemudahan berinvestasi di Indonesia sejak dikeluarkannya UU Cipta Kerja.

UU tersebut mencakup diberlakukannya one single submission (OSS) bagi para investor asing yang akan menanamkan modal di Indonesia.

"Indonesia berpotensi untuk menjadi negara terbesar ke-5 berdasarkan GDP di tahun 2045. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peluncuran UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan bisnis di Indonesia, serta memberikan perlindungan pada koperasi, UMKM dan industri nasional," kata Bambang.

Dia juga menyampaikan kabar gembira bahwa pandemi tidak menjadi penghalang bagi Indonesia untuk melanjutkan proses reformasi dan transformasi ekonomi.

Abdul Halim, eksekutif komite negara bagian Penang untuk urusan perindustrian, perdagangan dan pembangunan usahawan, menyampaikan penghargaan kepada KJRI Penang atas upaya peningkatan kerja sama antara Penang dan Indonesia, utamanya di bidang perdagangan dan investasi.

Menurut dia, Penang menyambut baik kehadiran UU Cipta Kerja yang dinilai dapat memberikan perubahan signifikan bagi para investor.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang menyampaikan kabar gembira terkait upaya pengenalan UU Cipta Kerja kepada investor Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News