Kabar Penangkapan 2 Anggota DPR RI karena Narkoba, Begini Kata Humas Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan menanggapi kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Kabar yang beredar pada Kamis (7/4) malam menyebutkan Polres Jakarta Barat menangkap anggota DPR RI berinisial AW dan seorang perempuan berinisial HL terkait narkoba.
"Tidak benar," tegas Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/8).
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang disangkutpautkan pada kabar tersebut juga angkat bicara.
Hillary Lasut menegaskan perempuan yang berinisial HL tersebut bukan dirinya.
"Guys, bukan saya, ya. Kok, pada ramai nanyain," kata Hillary Brigitta Lasut melalui akunnya @hillarybrigitta di Instagram, dikutip JPNN.com, Jumat pagi (8/4).
Politikus NasDem itu bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui akunnya di Instagram untuk membantah kabar tersebut.
"Sekali lagi itu bukan saya. Saya tambah kaget lagi para pimpinan DPR sudah menelepon dan menanyakan hal itu," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan terkait kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar