Kabar Penangkapan 2 Anggota DPR RI karena Narkoba, Begini Kata Humas Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan menanggapi kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Kabar yang beredar pada Kamis (7/4) malam menyebutkan Polres Jakarta Barat menangkap anggota DPR RI berinisial AW dan seorang perempuan berinisial HL terkait narkoba.
"Tidak benar," tegas Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/8).
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang disangkutpautkan pada kabar tersebut juga angkat bicara.
Hillary Lasut menegaskan perempuan yang berinisial HL tersebut bukan dirinya.
"Guys, bukan saya, ya. Kok, pada ramai nanyain," kata Hillary Brigitta Lasut melalui akunnya @hillarybrigitta di Instagram, dikutip JPNN.com, Jumat pagi (8/4).
Politikus NasDem itu bahkan sempat melakukan siaran langsung melalui akunnya di Instagram untuk membantah kabar tersebut.
"Sekali lagi itu bukan saya. Saya tambah kaget lagi para pimpinan DPR sudah menelepon dan menanyakan hal itu," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan terkait kabar penangkapan dua anggota DPR RI karena kasus narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung Ungkap Pertimbangan Ini, Oh
- Peredaran 8.367 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi Pekanbaru, 2 Tersangka Dibekuk
- Sudah Bekerja di Toko, Firnando Malah Menyambi Jadi Kurir Bandar Ekstasi
- Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Hukuman Mati
- Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!
- Bukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi Hukum