Kabar Terbaru Brigadir Petrus, Polisi yang Mutilasi Anak Kandung

Kabar Terbaru Brigadir Petrus, Polisi yang Mutilasi Anak Kandung
Ilustrasi. Foto: AFP

Kejari akan secepatnya melimpahkan perkara mutilasi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “Kita ingin cepat. Cuma sekarang sudah mendekati libur lebaran. Setelah libur lebaran berkasnya kita limpahkan ke pengadilan,” tutur Budi.

Soal kejiwaan Bakus, menurut Budi, pihaknya tidak dapat menentukan, pengadilan yang berwenang. “Penuntut umum hanya  mensyaratkan berkas sudah lengkap secara formil maupun materiil,” jelasnya.

Begitu juga dengan tuntutan terhadap Bakus. Belum bisa ditetapkan. Tuntutan diajukan sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan.

“Pembuktian materiil akan dapat dilihat di persidangan dan menjadi sumber JPU menentukan tuntutan kepada terdakwa,” ungkap Budi. (rk/yuz)


SINTANG – Kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus sudah tahap dua atau pelimpahan berkas. Polisi menyerahkan Petrus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News