Kabar Terbaru Brigadir Petrus, Polisi yang Mutilasi Anak Kandung
Rabu, 29 Juni 2016 – 16:55 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Kejari akan secepatnya melimpahkan perkara mutilasi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “Kita ingin cepat. Cuma sekarang sudah mendekati libur lebaran. Setelah libur lebaran berkasnya kita limpahkan ke pengadilan,” tutur Budi.
Baca Juga:
Soal kejiwaan Bakus, menurut Budi, pihaknya tidak dapat menentukan, pengadilan yang berwenang. “Penuntut umum hanya mensyaratkan berkas sudah lengkap secara formil maupun materiil,” jelasnya.
Begitu juga dengan tuntutan terhadap Bakus. Belum bisa ditetapkan. Tuntutan diajukan sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan.
“Pembuktian materiil akan dapat dilihat di persidangan dan menjadi sumber JPU menentukan tuntutan kepada terdakwa,” ungkap Budi. (rk/yuz)
SINTANG – Kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus sudah tahap dua atau pelimpahan berkas. Polisi menyerahkan Petrus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang