Kabar Terbaru dari Kombes Ibrahim Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Oh Ternyata

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat hingga kini belum merespons permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim hukum Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya, tim hukum dari tersangka kasus penyebaran hoaks itu telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya, yaitu istri Habib Bahar dan ulama se-Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkap alasan pihak penyidik belum memberikan jawaban perihal penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar tersebut.
"Masih pertimbangan seperti dahulu. Kondisinya masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," kata mantan Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri itu saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).
Karena itu, polisi belum menyetujui permohonan penangguhan penanahanan Habib Bahar.
"Iya (belum setuju, red) karena pertimbangan keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kombes Ibrahim.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kombes Ibrahim menyampaikan kabar terbaru soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan