Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korusi penyelenggaran Formula E.
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Salah satunya adalah dengan kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung KPK, Jakarta.
Prasetyo Edi kembali diperiksa KPK pada Selasa (22/3).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Pras ini sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, pada Selasa (8/2) lalu.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3).
Hanya saja, Ali Fikri belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo Edi.
Sebab, ujar dia, proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi Formula E. Kemarin, KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyelidikan kasus itu.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih