Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Bambang Tanpa Sungkan Ungkap 3 Hal Dilanggar Polisi, Jleb!
Jumat, 29 Juli 2022 – 07:58 WIB
“Sementara ini saya juga belum menemukan detail aturan terkait penggunaan masing-masing senjata api dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2022, jenis apa, untuk siapa, dan bagaimana aturan pengawasannya,” kata Bambang.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus pada saat ini fokus pada penuntasan kasus polisi tembak polisi dengan melakukan penyidikan secepatnya dan dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation/SCI).
“Percepat sidiknya sambil menunggu hasil laboratorium forensik dan dokter forensik hasil autopsi kemarin,” ujar Irjen Dedi Prasetyo. (antara/jpnn)
Kabar terbaru kasus Brigadir J, Bambang Rukminto mengungkap 3 hal yang dilanggar polisi dalam proses pengungkapan kasus polisi tembak polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Bambang Minta Warga Awasi Netralitas Polri di Pemilu Nanti
- Polisi Penting Usut Dugaan Kepemilikan Senpi SYL