Kabar Terbaru Kasus Jonathan Frizzy, Jumlah Transaksi Terungkap

Kabar Terbaru Kasus Jonathan Frizzy, Jumlah Transaksi Terungkap
Aktor JF alias Jonathan Frizzy saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025). Foto: Antara/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan Jonathan Frizzy dalam kasus liquid vape (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.

Mantan suami Dhena Devanka itu tidak ditahan karena dalam kondisi sakit.

Akan tetapi, Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi.

Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis Catridge Pod berisi liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.

Selain Jonathan Frizzy, tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu yakni pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).

Para tersangka dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menyampaikan kabar terbaru terkait kasus Jonathan Frizzy.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News