Kabar Terbaru Soal Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi masih terus mendalami kasus penculikan dan pembunuhan anak berinisial MFS (11) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidik kini menghadirkan tim psikologi dari Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan psikologis kedua tersangka.
"Hari ini tim dari Polda Sulsel memeriksa kondisi kejiwaan kedua tersangka, termasuk tim dari TP2TPA Makassar," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Lando Sambolangi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka masing-masing AD (17) dan MF (14) untuk mengetahui kondisi pelaku sebelum dan setelah melakukan perbuatan tersebut.
Selain itu, pemeriksaan psikologi kedua tersangka juga didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Makassar untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku yang masih di bawah umur saat diperiksa.
"Pemeriksaan berlangsung dua jam, hasilnya akan disampaikan beberapa waktu ke depan setelah ada kesimpulan. Pemeriksa oleh kabag psikologi dan stafnya. Hari ini konseling dan pendampingan karena ada tim TP2TPA Makassar," katanya.
Pendampingan dari TP2TPA Makassar sebagai tim konseling tersebut, kata Lando, sudah sesuai aturan karena kedua pelaku masih tergolong di bawah umur, termasuk dihadirkan dari pihak saksi korban juga masih di bawah umur untuk memastikan kejadiannya.
Tujuan dari pemeriksaan kejiwaan tersebut guna mencari tahu dan menggali informasi untuk selanjutnya disimpulkan. Namun, tambah Lando, hasilnya nanti para ahli yang mengetahui kondisi kejiwaan mereka.
Polisi masih terus mendalami kasus penculikan dan pembunuhan anak berinisial MFS (11) di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi