Kabar Terkini Doni Salmanan, Dia Ditahan di Sini
Senin, 11 Juli 2022 – 14:34 WIB
Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi di platform Quotex. Namun nyatanya, platform itu tidak memiliki izin resmi dari Bappebti.
Kini kasus Doni tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Pasalnya, Doni diduga melakukan aksi penipuan itu ketika berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung. (antara/jpnn)
Doni Salmanan ditahan selama 20 hari setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia