Kabar Terkini Doni Salmanan, Dia Ditahan di Sini
Senin, 11 Juli 2022 – 14:34 WIB

Tersangka Doni Salmanan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi di platform Quotex. Namun nyatanya, platform itu tidak memiliki izin resmi dari Bappebti.
Kini kasus Doni tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Pasalnya, Doni diduga melakukan aksi penipuan itu ketika berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung. (antara/jpnn)
Doni Salmanan ditahan selama 20 hari setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini