Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
Sabtu, 03 Mei 2025 – 02:31 WIB

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Maksud dari sisi demand, kata dia, adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat untuk menghindari, serta menjauhi perjudian online ini.
Adapun dari sisi supply adalah memberantas judi online secara komprehensif, baik melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
"Kami, dari Bareskrim Polri dan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), termasuk dengan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari Kementerian Komdigi, terus akan melakukan penegakan hukum," kata Komjen Wahyu.(ant/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan tidak ada pemain judi yang menang karena kemenangan yang didapatkan hanyalah iming-iming dan kebohongan semata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi