Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan

Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Maksud dari sisi demand, kata dia, adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat untuk menghindari, serta menjauhi perjudian online ini.

Adapun dari sisi supply adalah memberantas judi online secara komprehensif, baik melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

"Kami, dari Bareskrim Polri dan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), termasuk dengan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari Kementerian Komdigi, terus akan melakukan penegakan hukum," kata Komjen Wahyu.(ant/jpnn)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan tidak ada pemain judi yang menang karena kemenangan yang didapatkan hanyalah iming-iming dan kebohongan semata.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News