Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah

Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Kabareskrim Janji Tak Hentikan Kasus Siti Fadillah
Seperti diketahui, Siti yang kini masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) dijerat tuduhan korupsi pengadaan alkes untuk penanganan kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005. Selaku Menkes saat itu, dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung perusahaan rekanan pengadaan alkes bernilai Rp 15,5 miliar.

Selain Siti, dua anak buahnya juga sudah kena jerat hukum. Yakni mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty. Dalam kasus ini, Mulya Hasmy telah divonis bersalah dan dijatuhu 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tersangka lain dalam kasus ini berasal dari pihak swasta, yakni M Naguib dan seseorang berinisial MS.(flo/jpnn)

JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari hingga saat ini masih menggantung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News