Muhaimin: Perluas Kesempatan Kerja Penyandang Cacat
Rabu, 19 September 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun swasta untuk memperluas kesempatan kerja bagi para penyandang cacat (disabilitas). Hal ini bertujuan untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat sesuai dengan perundangan dan regulasi pendukung lainnya,” terang Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/9).
Jenis-jenis lowongan yang tersedia untuk para penyandang cacat antara lain juru masak, desain grafis, operator, menjahit, guru, tenaga medis, administrasi, tenaga pemasaran, dealer produksi, agen kerajinan tangan, manager koperasi, staf koperasi, dan lain sebagainya.
Dikatakannya, Kemenakertrans akan terus menggiatkan program sosialisasi kepada publik, khususnya dunia usaha, mengenai aturan dan regulasi yang memberikan mandat kepada perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten