Kabareskrim: Kasus Denny Macam-Macam

Kabareskrim: Kasus Denny Macam-Macam
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sepertinya bakal semakin sibuk berhadapan dengan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, penyidik korps seragam cokelat itu tidak hanya mengincarnya dalam kasus payment gateway, namun dia juga dibidik lima kasus lainnya. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Bareskrim baru menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus payment gateway. Sedangkan, kasus lainnya masih didalami.

"Yang payment gateway dulu. Yang lima lainnya menyusul kemudian," kata Buwas di Mabes Polri, Rabu (22/4).

Buwas menegaskan, ada enam laporan kasus terkait Denny. Menurutnya, tidak semuanya kasus dugaan korupsi. Ada juga yang kategori pidana umum. 

"Macam-macam gitulah. Yang terkait dugaan tipikor kalau tidak salah tiga ya," ujar jenderal bintang tiga alumni Akademi Kepolisian 1984 itu. 

Yang jelas, kata dia, setelah payment gateway selesai, maka kasus lain terkait Denny itu akan digarap. "Ya yang sudah ada audit dan saksinya lengkap," ujar Buwas ditanya kasus yang diprioritaskan untuk digarap setelah payment gateway. (boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sepertinya bakal semakin sibuk berhadapan dengan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, penyidik korps seragam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News