Kabareskrim Pastikan Susno juga Diusut

Hari Ini Kapolri Lapor ke Presiden

Kabareskrim Pastikan Susno juga Diusut
Kabareskrim Pastikan Susno juga Diusut
Sementara itu, dalam lanjutan persidangan kasus Gayus, tim kuasa hukum mengajukan beberapa nama sebagai saksi tambahan untuk diperiksa dalam persidangan. Saksi-saksi itu di antaranya Komjen Susno Duadji (mantan kabareskrim), Komjen Ito Sumardi (Kabareskrim), Kombes Pambudi Pamungkas (mantan Kanit III Dir Eksus), Brigjen Edmon Ilyas (mantan Dir Eksus), Brigjen Radja Erizman (mantan Dir Eksus), dan Irjen Mathius Salempang (mantan ketua tim penyidik independen).

Selain itu, nama jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan juga diajukan sebagai saksi. "Mereka ini adalah orang-orang yang tahu perkara ini sebenarnya," terang Adnan Buyung dalam sidang kemarin. Misalnya tentang uang Rp 25 miliar yang diblokir dan uang Rp 70 miliar yang saat ini masih belum jelas statusnya.

Tidak hanya itu, kubu Gayus juga mengajukan seseorang bernama Deni dari perusahaan Grup Bakrie sebagai saksi. Dia disebut mengetahui tentang urusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin, yang diurus oleh Gayus. "Dialah orang yang paling tahu bagaimana aliran dana dari perusahaan Grup Bakrie ini ke terdakwa (Gayus)," sebut Adnan Buyung. Nama mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution juga diajukan sebagai saksi tambahan yang akan dihadirkan.

Masih belum cukup dengan saksi, Adnan Buyung juga meminta alat-alat bukti berupa rekaman pembicaraan Gayus dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diputar. Baik itu yang dilakukan di Indonesia, maupun saat Gayus "kabur" ke Singapura. "Supaya jelas konteks perkara ini. Jangan hanya buang-buang waktu untuk perkara yang kecil ini," tegas Buyung.

JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Ito Sumardi memastikan semua pihak yang terlibat dalam "pelarian" Gayus Tambunan ke Bali akan dipanggil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News