Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pertamina Foundation Berlanjut

Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pertamina Foundation Berlanjut
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina terkait program penanaman 100 juta pohon oleh Pertamina Foundation masih berjalan.

“Itu tetap berjalan,” tegas Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Selasa (22/9).

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan hingga kini. Penyidik masih bekerja.

Kan pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Dalam kasus ini, penyidik Badan Reserse sudah menjerat mantan Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Purnomo sebagai tersangka. Nina merupakan salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(boy/jpnn)


JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina terkait program


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News