Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran
Kamis, 04 Juni 2020 – 14:10 WIB
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan dan dikenakan m Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgassus Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 420 kilogram yang diungkap di Sukabumi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, diduga barang haram itu berasal dari negara Iran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang