Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran
Kamis, 04 Juni 2020 – 14:10 WIB

Rilis kasus sabu-sabu di Sukabumi oleh Bareskrim Polri. Foto: Humas Polri
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan dan dikenakan m Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgassus Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 420 kilogram yang diungkap di Sukabumi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, diduga barang haram itu berasal dari negara Iran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu