Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
"Dari aduan masyarakat, kami lakukan patroli siber dan dapatkan ternyata ada gift-gift (hadiah) yang diberikan oleh penyedia website judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11).
Adapun promosi judol dilakukan tersangka Gunawan Sadbor pada Sabtu (26/10) pukul 13.30 – 16.00 WIB di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar.
Samian menjelaskan bahwa saat sedang live streaming, Gunawan Sadbor menerima gift atau hadiah dari akun TikTok, Flokitoto1, yang merupakan situs judi online
Karena mendapatkan hadiah, Gunawan kemudian mempromosikan situs judol tersebut kepada netizen yang sedang menonton siaran langsungnya.
"Pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 melaksanakan live streaming, kemudian dari pelaksanaan live itu ada gift yang diberikan, kemudian ada korosi website Flokitoto, ada gift yang diterima, live streaming tersebut diunggah ulang oleh akun TikTok @flokitoto1," ujarnya.
"Sehingga jelas di dalam kegiatan live streaming tersebut mengiklankan, menginformasikan daripada viewer yang melihat live streaming untuk mengakses website yang menyediakan kegiatan perjudian online yang bisa diakses dan bisa di-googling," lanjutnya. (mcr27/jpnn)
Polisi mengabulkan permohonan penanggunan penahanan tersangka Gunawan Sadbor. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Tangkap Jambret WNA India, Polisi Sita Sajam dari Pelaku
- Polres Rohil Menangkap Pelaku Pembakaran Jaring Ikan Nelayan di Panipahan
- Usut Karhutla Riau, Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka dari 45 Kasus
- Begal Mantan Istri, ASS Ditembak Polisi
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 9 Kg Sabu-Sabu & 10.255 Butir Ekstasi
- 14 Orang Luka-Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya
JPNN.com




