Kabupaten/Kota Dianggap Tak Becus Urus Tunjangan Guru
Senin, 06 Agustus 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan guru di Indonesia dari kabupaten/kota ke propinsi adalah terlambatnya penyaluran tunjangan guru. Menurutnya, jika hal ini semakin lama dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menjadi persoalan serius.
"Jadi kalau nanti ditarik ke propinsi, segala macam tunjangan guru tidak lagi ditransfer ke kabupaten/kota. Tetapi, langsung ke propinsi kemudian guru-guru. Ini juga yang menjadi pertimbangan untuk mengalihkan urusan guru ke propinsi," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (6/8).
Nuh menyesalkan, hingga saat ini penyaluran tunjangan-tunjangan guru di daerah masih terus terlambat. Padahal, lanjut Nuh, uang sudah dikirim sejak awal tiap triwulan (3 bulan sekali) ke rekening pemerintah kabupaten/kota. "Namun, tetap saja ada yang terlambat dan tetap terjadi sampai hari ini," serunya.
Oleh karena itu, mantan Menkominfo ini mengungkapkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi yang sedang dilakukan untuk mencari format mengenai penyaluran tunjangan di tahun 2013 mendatang. Dikatakan, kasus ini sama dengan kasus penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru