Kabut Asap Tewaskan Pengacara

Kabut Asap Tewaskan Pengacara
Kabut Asap Tewaskan Pengacara

jpnn.com - LIMAPULUH KOTA - Kabut asap hasil pembakaran hutan di Riau, semakin berdampak buruk bagi masyarakat. Selain memicu kasus ISPA dan asma, kabut asap membuat jarak pandang mata semakin dekat saja, terutama pada pagi dan malam hari.

Dekatnya jarak pandang mata di jalan Sumbar-Riau, mulai berakibat fatal bagi para pengemudi lalu-lintas. Kamis (13/3), seorang pengacara asal Batusangkar, Sumbar, Herman Pribadi, 51, yang sedang berada dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Payakumbuh, tewas di jalan tersebut.

Warga Jalan Teratai, Gang Dakwah 23, RT 2/RW 2, Pekanbaru, Riau, itu dilaporkan tewas, setelah mobil Daihatsu Xenia BM 1424 TZ yang ditumpanginya, nyemplung ke sungai Batang Maek di kawasan Sibumbun, Nagari Tanjuangbolik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota.

Selain Herman Pribadi, pengemudi mobil naas tersebut, Suryanas, 49, warga Jalan Bahana Ujung, Nomor 59 RT 002/RW 019, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru, ikut tewas. Jenazah mereka, dievakuasi polisi bersama warga, dengan kondisi terperangkap di bangkai mobil yang tenggelam ke dasar sungai.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono memperkirakaan, kecelakaan tunggal merenggut nyawa Herman Pribadi dan Suryanas, bukan hanya disebabkan pengemudi hilang kendali dan kendaraan melaju kencang. Tapi diduga terjadi akibat kabut asap yang menyelimuti jalan Sumbar-Riau, dengan jarak pandang hanya 15 meter pada pagi hari.

"Sebelum kecelakaan, diduga pandangan mata kedua korban terhalang kabut asap yang tebal, dengan jarak pandang hanya 15 meter. Sehingga  mereka tidak tahu, badan  jalan yang akan dilewati, merupakan tikungan. Akibatnya, mobil melaju lurus, hingga nyemplung ke sungai," kata AKBP Cucuk Trihono didampingi Kasatlantas AKP Yogi kepada Padang Ekspres.(frv)


LIMAPULUH KOTA - Kabut asap hasil pembakaran hutan di Riau, semakin berdampak buruk bagi masyarakat. Selain memicu kasus ISPA dan asma, kabut asap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News