Kaca Mobil Diketuk Polisi, Pengemudi Tancap Gas, Tabrak 4 Motor, 1 Mobil, Massa Mengamuk
Selasa, 26 April 2022 – 19:36 WIB

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna (tengah) pada saat melakukan jumpa pers kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (26/4/2022). ANTARA/Vicki Febrianto
"Setelah menabrak mobil itu kemudian mobil diamuk massa yang kemudian videonya menjadi viral. Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut," katanya.
Mobil yang dikemudikan SRO tersebut mengalami kerusakan kaca pecah di bagian depan dan belakang akibat amukan massa.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi mobil dikenakan pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas. (Antara/jpnn)
Kaca mobil diketuk polisi, pengemudi malah memilih untuk tancap gas, tabrak empat motor dan 1 mobil, massa mengamuk.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko