Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara
Selasa, 16 Agustus 2011 – 22:48 WIB
Kasus pembobolan kas Pemkab Batubara bermula pertemuan antara Itman dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan daearah Pemkab Batubara, Yos Rouke di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan pada September 2010. Dalam pertemuan itu Itman menawarkan jasa perbankan deposito per tiga bulan dengan bunga di atas rata-rata perbankan umumnya.
Yos bersama Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, kemudian menyetorkan uang sejumlah Rp 80 miliar dalam enam kali setoran. Dua pegawa Pemkab Batubara yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kajagung itu, kemudian menyetorkan uang tersebut untuk kemudian disetorkan kembali ke perusahaan sekuritas Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment lewat rekening BCA dan CIMB Niaga. (sam/pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan kepala cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Hari Basuki sebagai tersangka dugaan korupsi pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir