Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara
Selasa, 16 Agustus 2011 – 22:48 WIB

Kacab Bank Mega Tersangka Kasus Batubara
Kasus pembobolan kas Pemkab Batubara bermula pertemuan antara Itman dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan daearah Pemkab Batubara, Yos Rouke di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan pada September 2010. Dalam pertemuan itu Itman menawarkan jasa perbankan deposito per tiga bulan dengan bunga di atas rata-rata perbankan umumnya.
Yos bersama Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, kemudian menyetorkan uang sejumlah Rp 80 miliar dalam enam kali setoran. Dua pegawa Pemkab Batubara yang kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh Kajagung itu, kemudian menyetorkan uang tersebut untuk kemudian disetorkan kembali ke perusahaan sekuritas Pacific Fortune Management dan Nobel Mandiri Investment lewat rekening BCA dan CIMB Niaga. (sam/pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan kepala cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Hari Basuki sebagai tersangka dugaan korupsi pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota