Kacau, Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu per Siswa, Yandri Marah
Rabu, 23 September 2020 – 13:09 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Namun, dengan tetap dipotong itu saya kira perlu penjelasan lebih lanjut dari Pak Wamen kenapa situasinya bisa seperti itu sehingga kita tidak dianggap main-main mengambil sebuah keputusan di gedung yang terhormat ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan bahwa penjelasan Kemenag ditunggu publik, terutama kalangan madrasah yang selama ini mengharapkan tidak ada pemotongan dana BOS di tengah pandemi Covid-19.
Yandri ingin persoalan tersebut selesai hari ini, supaya janji tidak ada pemotongan dana BOS bisa direalisasikan.
“Kami perlu memastikan informasi itu clear supaya tidak ada simpang siur di lapangan,” kata Yandri. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi VIII DPR mempertanyakan keputusan Kemenag yang masih memotong dana BOS untuk madrasah swasta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag