Kada Diingatkan Cermat Beri Disposisi

Sudah 17 Gubernur dan 150 Bupati/Wako Masuk Penjara

Kada Diingatkan Cermat Beri Disposisi
Kada Diingatkan Cermat Beri Disposisi
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, sejak 1999 sudah ada 17 gubernur dan 150 bupati/walikota yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi. Banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi itu lantaran saat ini definisi korupsi sudah berbeda dengan definisi korupsi sebelum era reformasi. Dikatakan Gamawan, memperkaya orang lain, seperti penunjukkan langsung sebuah proyek, saat ini sudah masuk kategori korupsi.

Karenanya, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Misalnya, dalam pemberian disposisi yang menyangkut pengeluaran anggaran, harus dicermati betul. Sebab jika salah, kepala daerah bisa dimintai pertanggungjawaban. "Disposisi itu dianggap setuju dan dianggap ikut bertanggung jawab. Jadi kuncinya kehati-hatian dan pengetahuan," ujar Gamawan saat membuka acara orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di gedung Badan Diklat Kemdagri, Jakarta, Minggu (17/10).

Acara ini dihadiri 60 bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010. Hadir di acara itu antara lain Walikota Medan Rahudman Harahap, Walikota Sibolga Syarfie Hutauruk, Bupati Tapsel Sahrul Pasaribu, Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus, dan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.

Gamawan berharap, jumlah kepala daerah yang masuk penjara tidak bertambah lagi. "Cukup 150 itu saja. Jangan bertambah lagi. Saya doakan yang 60 ini (peserta, red) semuanya selamat sampai akhir," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, sejak 1999 sudah ada 17 gubernur dan 150 bupati/walikota yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News