Kader Demokrat Bingung Suara Terbanyak

Kader Demokrat Bingung Suara Terbanyak
Kader Demokrat Bingung Suara Terbanyak
JAKARTA - Komunitas Muda Partai Demokrat mengeluhkan belum tersosialisasinya petunjuk teknis (juknis) tata cara penetapan calon anggota legislatif suara terbanyak. "Kami minta DPP segera untuk menerbitkan juknis tata cara penetapan calon anggota legislatif suara terbanyak," kata Koordinator Komunitas Muda Partai Demokrat Irfan Gani kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (5/9).

Menurut dia, penerbitan juknis tersebut penting bagi calon anggota legislatif.

Sebagaimana diketahui Partai Demokrat akhirnya memutuskan menggunakan mekanisme suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih. Keputusan itu menyusul Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bintang Reformasi dan Partai Damai Sejahtera.

Di kesempatan ini, Irfan juga mendesak DPP meninjau ulang kompetensi penyebaran calon anggota legislatif (caleg) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan nomor : 03/ juklak/ DPP PD/VII/ 2008. Permintaan tersebut disampaikan dalam manifesto politik.

Mereka menilai kinerja tim penjaringan caleg partai tersebut tidak maksimal. Indikasinya, penempatan caleg di beberapa daerah pemilihan (dapil) ditengarai berbau nepotisme.

Manifesto tersebut dipelopori oleh sejumah anak muda Demokrat, di antaranya, Irfan Gani (Korwil Sumatera Barat II), Sakti Adlansyah (Korwil Jateng IX), Kurni Danuaji (Korwil Kaltim), Khaerudin Bustaman (Korwil Lampung II), Mulyano (Korwil Jatim V) dan Azral Hadi (Korwil Jakarta I).

Irfan menambahkan pihaknya mendukung terciptanya iklim yang kondusif dalam kerangka manajemen krisis dan proses adaptasi. Sebab tantangan ke depan sangat komplek dan butuh pengelolaan yang baik.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP Demokrat Max Sopacua menyatakan akan segera mengeluarkan juknis tersebut. "Tugas DPP menyebarkan ke 33 DPD untuk selanjutnya DPD melanjutkan ke lapis bawah," kata mantan wartawan ini.

JAKARTA - Komunitas Muda Partai Demokrat mengeluhkan belum tersosialisasinya petunjuk teknis (juknis) tata cara penetapan calon anggota legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News