Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Rabu, 16 Maret 2011 – 14:31 WIB
Terhadap laporan ini, Ketua BK DPRD Bandarlampung Yusuf Effendi berjanji segera menindaklanjuti temuan surat permohonan bantuan dana yang dilayangkan komisi B kepada pelaku usaha. Yusuf menyatakan siap memproses perbuatan komisi B yang dinilai melanggar etika anggota dewan. Dalam waktu dekat ini, BK akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bandarlampung untuk menindaklanjuti perbuatan komisi B tersebut. (gan/fik/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi B DPRD Kota Bandarlampung betul-betul memanfaatkan kekuasaannya untuk meraup keuntungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut