Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel

Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Terhadap laporan ini, Ketua BK DPRD Bandarlampung Yusuf Effendi berjanji segera menindaklanjuti temuan surat permohonan bantuan dana yang dilayangkan komisi B kepada pelaku usaha. Yusuf menyatakan siap memproses perbuatan komisi B yang dinilai melanggar etika anggota dewan. Dalam waktu dekat ini, BK akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bandarlampung untuk menindaklanjuti perbuatan komisi B tersebut. (gan/fik/awa/jpnn)

BANDARLAMPUNG – Kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi B DPRD Kota Bandarlampung betul-betul memanfaatkan kekuasaannya untuk meraup keuntungan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News