Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Rabu, 16 Maret 2011 – 14:31 WIB

Kader Demokrat Pajaki Pemilik Hotel
Terhadap laporan ini, Ketua BK DPRD Bandarlampung Yusuf Effendi berjanji segera menindaklanjuti temuan surat permohonan bantuan dana yang dilayangkan komisi B kepada pelaku usaha. Yusuf menyatakan siap memproses perbuatan komisi B yang dinilai melanggar etika anggota dewan. Dalam waktu dekat ini, BK akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bandarlampung untuk menindaklanjuti perbuatan komisi B tersebut. (gan/fik/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi B DPRD Kota Bandarlampung betul-betul memanfaatkan kekuasaannya untuk meraup keuntungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu