Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget

"Karena apa-apa kegiatannya kami tidak mengikuti perjalanan hidupnya. Yang pasti kami tegas, akan menindak siapa pun kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.
Dia mengatakan HRM yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/1), pernah menjadi calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bima pada Pemilu Legislatif 2024, meski tidak terpilih.
"Iya memang kader, karena setiap menjadi calon langsung menjadi kader partai. (Perolehan) suaranya lumayan sekitar 1.700-an suaranya. Itu suara pribadinya saja, cuma enggak dapat kursi, tetapi, lumayan besar suara pribadinya," terang Bucek.
Dia menekankan pihaknya sangat mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum.
Partai Ummat mengapresiasi upaya dan kerja-kerja kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian untuk memberantas narkoba. Tapi kami juga berharap kepolisian tidak tebang pilih. Kalau ada dugaan aparat penegak hukum seperti yang beredar di masyarakat dan media sosial juga dapat ditindak. Jadi semua orang yang disebut-sebut itu diperiksa. Maka kami minta Kapolda NTB juga harus memeriksa anak buahnya," katanya.
Sebelumnya aparat kepolisian menangkap pria berinisial HRM (40) di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu pagi.
Buronan penjualan sabu-sabu terbesar di Bima dan Dompu ini ditangkap jajaran Polsek Bolo.
Selama ini masuk DPO polisi, kader Partai Ummat berinisial HRM (40) ditangkap pada Sabtu pagi.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok