Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget

"Dia adalah caleg dari Partai Ummat nomor urut 1 Dapil II Kabupaten Bima," ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Pada Pileg lalu, lanjut Nurdin, HRM sukses memperoleh 1.769 suara, sekaligus peraih tertinggi di internal partai.
"Nasibnya gagal, karena tidak ditopang suara partai. Padahal, dia unggul jauh dari caleg terpilih, Nurdin Amin dari PDI Perjuangan yang memperoleh 1.408 suara lalu terdongkrak oleh suara partainya," paparnya.
"Saat Pileg lalu, HRM familiar sebagai caleg bandar narkoba dan tersohor di wilayah Bolo," sambung Nurdin.
Sebagai informasi, HRM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar sabu-sabu terbesar di Pulau Sumbawa, dengan wilayah peredaran Bima dan Dompu.
Penangkapan yang bersangkutan, menindaklanjuti perintah Polda NTB dan Polres Bima sesuai surat permohonan bantuan penangkapan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024 /Ditresnarkoba Polda NTB tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas / 07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025.
HRM memiliki kendali untuk wilayah Bima dan Dompu. Bahkan, dia memiliki aset di mana-mana, seperti tanah dan kebun yang banyak. (antara/jpnn)
Selama ini masuk DPO polisi, kader Partai Ummat berinisial HRM (40) ditangkap pada Sabtu pagi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok