Kader PKS Saksi Suap Mengaku Punya Uang dari Bisnis

Kader PKS Saksi Suap Mengaku Punya Uang dari Bisnis
Sekretariat Fraksi PKS DPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjadi saksi kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bernama So Kok Seng alias Aseng. Bos PT Cahaya Mas Perkasa itu disangka menyogok pejabat untuk mendapat proyek Kemenpupera.

Menurut Yudi, dirinya dalam pemeriksaan itu diminta memberi klarifikasi terkait uang Rp 100 juta yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumahnya. Yudi menegaskan uang itu merupakan hasil bisnis.

"Saya tunjukkan buktinya bahwa itu uang saya. Ada (buktinya), saya ada transaksi bisnis saya. Saya tunjukkan (ke penyidik)," ujar Yudi usai diperiksa KPK.

Dia juga mengaku tak mengenal Aseng ataupun Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Karenanya Yudi menegaskan uang yang ditemukan KPK saat penggeledahan bukanlah suap pemberian Aseng. "Saya tidak kenal," tegasnya.

Hanya saja Yudi mengaku mengenal Kurniawan, kader PKS yang menjadi anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat. Namun, Yudi membantah mengetahui ada pemberian uang Rp 2,5 miliar dari Aseng lewat Kurniawan. "Ya tidak tahu, tanyakan saja sama dia," kata Yudi.

Sebelumnya, nama Yudi  pernah disebut Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan atas Abdul Khoir. Aseng mengaku memberi Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan. Uang itu diduga akan diteruskan kepada Yudi Widiana.

Meski demikian, Yudi  saat bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menuding  Aseng mencatut namanya. Yudi mengaku tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan dirinya mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.

JPNN.Com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12). Politikus Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News