Kades Korupsi, Masih Dapat 50 Gaji

Kades Korupsi, Masih Dapat 50 Gaji
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Tetapi tidak utuh. Dia hanya mendapat 50 persen dari gajinya," ujarnya.

Keputusan tetap akan dikeluarkan bupati setelah ada keputusan inkracht pengadilan Tipikor Surabaya.

Jika dinyatakan bersalah, bupati langsung melakukan pemberhentian paten.

"Walaupun divonis hanya satu bulan, misalnya, tetap akan diberhentikan," ujarnya. (bib/c21/end/jpnn)


Asri Hadiyanto, tersangka kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini tidak lagi menempati posisi kepala Desa Kedunglo, Situbondo,


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News