Kadin dan Apindo Desak Pemerintah Tepati Janji soal BLBI

Kadin dan Apindo Desak Pemerintah Tepati Janji soal BLBI
KADIN. Foto: dok jpnn

"Jika tindakan KPK terus didiamkan dan tidak diperbaiki, maka tidak ada lagi jaminan kepastian hukum bahwa Pengampunan Pajak atau kebijakan sejenisnya akan dihormati oleh Pemerintah di kemudian hari,'' jelas Rosan.

Rosan Roeslani mengungkapkan, dalam penilaian Ease of Doing Business atau kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Indonesia mendapat nilai yang sangat rendah dalam kriteria Contract Enforcement atau Kepatuhan atas Kontrak.

Dengan adanya tindakan-tindakan institusi yang tidak menepati dan mematuhi janji-janji serta jaminan pemerintah akan memperburuk keadaan dan menyebabkan investor cenderung memutuskan untuk berinvestasi di tempat/negara lain.

Untuk itu jugalah ketua umum Kadin ini mendesak pemerintah untuk bertindak cepat, tepat dan tegas untuk menunjukkan bahwa pemerintah menghormati perjanjian, janji-janji dan jaminan yang telah dibuatnya dan tidak akan membiarkan institusi manapun menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia.

"Pemerintah agar segera mengambil tindakan mengatasi ketidakadilan ini guna meyakinkan masyarakat dan investor bahwa Indonesia tetap menghormati kepastian hukum demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan cemerlang," pungkas Rosan. (dil/jpnn)


Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani satu suara soal kasus BLBI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News