Kadin Desak Negosiasi Ulang ACFTA
Senin, 25 April 2011 – 02:32 WIB
Ditegaskan, negosiasi ulang harus dilakukan atas perjanjian perdagangan bebas tersebut. Menunggu direvisi, lanjut dia, program hilirisasi industri juga harus berjalan. Selain itu, program pengembangan enam koridor harus dipercepat serta pembenahan produksi dengan menggenjot peningkatan produk dalam negeri.
Sementara itu, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan masalah terkait perjanjian dagang dalam ACFTA hanya dialami Indonesia. Sedangkan negara lain seperti Thailand dan Filipina tidak mempersoalkan hal itu. Menurut dia, persoalan yang dialami salah satunya bisa jadi karena nilai tukar yang menguat sangat lambat.
"Yuan itu ditahan sama pemerintahnya, sehingga apresiasi kecil dan malah mengalami pelemahan. Karena itu harga dalam rupiah pun menjadi lebih murah. Nah selama ini kita tidak mempermasalahkan itu, padahal jangan-jangan ini jadi suatu masalah," katanya. (res)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai perlu dilakukan negosiasi ulang atas perjanjian perdagangan bebas dengan Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat