Kadin Disarankan Fokus Selesaikan Masalah Internal
Selasa, 29 Januari 2013 – 17:51 WIB
Beberapa waktu lalu, KADIN Indonesia telah melakukan perubahan struktur kepengurusan dari semula hanya 21 jabatan menjadi 36 jabatan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan kinerja organisasi. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris menyarankan pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD