KADIN Harus Independen dari Kekuasaan
Kamis, 24 Juni 2010 – 01:51 WIB
DENPASAR – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Investasi dan Transfortasi, Chris Kanter, menyatakan menegaskan bahwa Kadin bukanlah organisasi perpanjangan tangan pemerintah. Namun demikian, bukan berarti Kadin tidak mau ikut berpartisipasi serta mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan dunia usaha.
"Kadin merupakan organisasi yang mandiri, maka kemandirian itu harus terus dijaga. Jika Kadin diposisikan sebagai perpanjangan tangan pemeritah maka akan merugikan Kadin sendiri. Karena Kadin adalah wadahnya para pelaku dunia usaha yang memberikan masukkan serta pertimbangan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berkaitan denga perekonomian," kata Chris Kanter kepada wartawan di sela-sela acara silaturrahmi dirinya dengan Kadin Daerah wilayah Timur di Hotel Ayanah, Bali, Rabu (23/) malam.
Baca Juga:
Disebutkan Chris, Kadin tidak boleh terjebak pada kepentingan kekuasaan atau satu partai tertentu, karena baginya apapun yang terjadi di dunia politik, bisnis harus terus berjalan. Perubahan dalam peta politik harus kita sikapi dengan bijaksana.
"Gonjang-ganjin g di dunia politik tidak boleh membuat Kadin ikut bergejolak. Kadin sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha baik usaha besar maupun kecil tentu memiliki kesempatan yang luas untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan bangsa, tetapi bukan menjadi sebagai kendaraan untuk menuju dunia politik," terangnya.
DENPASAR – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Investasi dan Transfortasi, Chris Kanter, menyatakan menegaskan bahwa Kadin
BERITA TERKAIT
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Begini Makna Logo Baru Akulaku Finance Indonesia
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024