Kadin Luruskan Isu Negatif Terkait Penyelenggaraan Munas
“Kalau bukan kapasitasnya, janganlah kita mengambil porsi orang lain lalu mengeluarkan pernyataan bersifat provokasi dan berpotensi merusak suasana diskusi tentang rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin," jelas Juan.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, pada Kamis (27/5/2021) telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Ketua Asosiasi dan Anggota Luar Biasa. Surat Nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan bahwa Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Tidak hanya waktu pelaksanaannya, lokasi penyelenggaraan Munas juga berubah. Surat tersebut menyatakan, bahwa Munas akan digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021. Sebelumnya, Munas dijadwalkan di Bali, pada 2-4 Juni 2021. (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas VIII Kadin Juan Permata Adoe mengimbau semua pihak untuk bersikap arif dan tidak menciptakan isu-isu negatif terkait penyelenggaraan Munas VIII Kadin.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Pemprov Jateng: Punya Jaringan Luas, Kadin Bisa Berkontribusi dalam Penyediaan Pangan
- Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi untuk Memajukan SDM Transportasi
- Gandeng BEI, KADIN Indonesia Meluncurkan Program Duta Literasi SAHARA
- Kadin Indonesia dan Infinity Expo India Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Ini Cara Kadin Ciptakan Sinergi untuk Memperkuat UMKM di Negara ASEAN
- Presiden Cabut PPKM, Begini Reaksi Kalangan Pengusaha