Kadin Minta DPR Prioritaskan UU Migas
Jumat, 21 Oktober 2016 – 21:20 WIB
Komaidi berkomentar, sejak mulai dibahas pada delapan tahun silam, pokok persoalan yang dibahas nyaris berkutat pada masalah yang sama.
Pri Agung Rakhamanto yang, pemerhati energi dari Universitas Trisakti, berpendapat, harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas.
“Jika tidak disahkan pada periode sekarang (2014-2019), maka akan makin panjang lagi ceritanya. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas,” tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera menuntaskan pembahasan RUU Migas di dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan segera mensahkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status Sandara SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah