Kadis Dukcapil Dilarang Tanda Tangan Berkas Rapat

Kadis Dukcapil Dilarang Tanda Tangan Berkas Rapat
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

"Bila ada kepala dinas atau staf dukcapil yang terkanjur tanda tangan, segera susuli dengan surat untuk mencabut tanda tangan dimaksud," pungkas Zudan.(gir/jpnn)


Kadis Dukcapil tidak boleh bertindak melampaui wewenang dengan ikut tanda tangan terkait penetapan pemilih.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News