Kadis Dukcapil Dilarang Tanda Tangan Berkas Rapat
Jumat, 20 April 2018 – 06:17 WIB
"Bila ada kepala dinas atau staf dukcapil yang terkanjur tanda tangan, segera susuli dengan surat untuk mencabut tanda tangan dimaksud," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Kadis Dukcapil tidak boleh bertindak melampaui wewenang dengan ikut tanda tangan terkait penetapan pemilih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB