Kadis ESDM Deiyai Didakwa Suap Dewie Limpo SGD 177 Ribu
Selasa, 12 Januari 2016 – 01:54 WIB

Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo. Foto : dok jpnn
Pertemuan kembali digelar pada 28 September 2015 antara Irenius, Ine, Dewi serta Bambang Wahyuhadi. Saat pertemuan di Plaza Senayan itu Dewie kembali meminta agar Irenius menyiapkan dana pengawalan 10 persen. "Terdakwa I menyampaikan akan mengupayakannya," ungkap Fitroh.
Lalu, Irenius pada Oktober 2015 Irenius menanyakan perkembangan pengajuan proposal kepada Ine. Namun, Ine meminta agar Irenius menyiapkan dana pengawalan terlebih dahulu. Irenius kemudian bilang ada pengusaha Setyadi yang siap menyediakan dana. Syaratnya, ada jaminan dari perusahaannya akan menjadi pelaksana pekerjaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap terhadap anggota Komisi VII DPR Dewi Aryaliniza alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya