Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Rabu, 27 Juli 2011 – 00:38 WIB
JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka adalah Ahmad Safei (Sekretaris Kabupaten Kolaka), Muh Bahrun Manise (Kadis Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka) dan Muh, Hakku Wahab (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara. Seperti diberitakan sebelumnya, Buhari Matta ditetapkan tersangka Buhari mengeluarkan KP Nomor 46 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2008 untuk PT Inti Jaya. Dari hasil penyidikan kejaksaan, KP tersebut dikeluarkan tanpa seizin Menteri Kehutanan sehingga dianggap menyalahi aturan yang ada. Dugaan lain, Buhari mendapat uang lebih dari Rp 5 miliar dengan mengeluarkan KP untuk mengeruk Pulau Lemo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad mengatakan ketiga orang saksi ini diambil keterangannya terkait dengan tersangka, Bupati Kolaka Buhari Matta berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Print-90/F.2/Fd.1/06/2011 tanggal 30 Juni 2011 dan Atto Sukmiwata Sampetoding (Managing Director PT Kolaka Mining Internasional) Print-91/F.2/Fd.1/06/2011 tanggal 30 Juni 2011.
Baca Juga:
"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah antara pemerintah kabupaten kolaka dengan PT Kolaka Mining International," kata Noor Rachmad di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya