Kadis PUPR Kota Kupang jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:38 WIB
Kadis PUPR Kota Kupang BHN sebelumnya ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Kejati NTT dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta. (antara/jpnn)
Kadis PUPR Kota Kupang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Tom Lembong Tersangka Korupsi, Bandingkan Hartanya saat Jadi Mendag & Kepala BKPM RI
- Penyelundupan Rokok & Smartphone Ilegal Digagalkan Bea Cukai, 2 Orang jadi Tersangka
- Oknum Anggota DPRD Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Smartphone di Bengkalis