Kadis PUPR Kota Kupang jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:38 WIB
Kadis PUPR Kota Kupang BHN sebelumnya ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Kejati NTT dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta. (antara/jpnn)
Kadis PUPR Kota Kupang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Begini Aksi Pemerasan Modus Kencan Palsu, Pasang Foto Wanita dari Medsos
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus