Kadis PUPR Kota Kupang jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:38 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim (ANTARA/Benny Jahang)
Kadis PUPR Kota Kupang BHN sebelumnya ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satuan tugas Kejati NTT dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta. (antara/jpnn)
Kadis PUPR Kota Kupang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya