Kadishutbun Beber Penyebab Anggota Polhut Marah
Rabu, 14 Januari 2015 – 21:08 WIB
Anggota Polhut Nunukan, Rahmad yang kini menjadi terdakwa kasus pengrusakan, Rabu (14/1). Foto: Syamsul/Radar Tarakan/JPNN
NUNUKAN – Sidang lanjutan kasus pengrusakan kaca pintu ruang Tata Usaha (TU) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan oleh anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia