Kadispora Dipanggil KPK Terkait Formula E, Wagub DKI: Kami Menghormati Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi langkah KPK yang tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta menghormati langkah hukum yang telah dilakukan KPK.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku di KPK atau di mana pun kami menghormati proses hukum yang ada di republik ini," kata Riza saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11).
Politikus Partai Gerindra itu pun berharap tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Formula E.
"Kami tentu berharap dari pemprov tidak ada masalah dalam penyelenggaraannya, karena semua disusun direncanakan sudah sejak awal bersama dengan teman-teman DPRD," ujar Riza.
"Dan harapan kami ke depan (Formula E Jakarta) bisa dapat dilaksanakan dengan baik pada 2022," sambung Riza.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak untuk menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan proyek Formula E.
Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi langkah KPK yang tengah mendalami dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E, simak selengkapnya.
- Loncatan Saud
- Jakpro Pastikan Formula E Jakarta Diundur ke 2025, Ini Alasannya
- Jakpro Upayakan Jakarta Tetap Tuan Rumah Formula E setelah Musim 2024
- Jakarta Absen di Formula E 2024, Ketua DPRD DKI: Pemilu Lebih Penting
- Jakarta Absen di Formula E 2024, Jakpro Beri Penjelasan Begini
- Gegara Pilpres, Jakarta Dicoret dari Tuan Rumah Balap Formula E 2024